Home » Lagi lagi Wartawan di Batam di Aniaya Oknum Preman Penggusuran Lahan Kawasan Nongsa

Lagi lagi Wartawan di Batam di Aniaya Oknum Preman Penggusuran Lahan Kawasan Nongsa

by admin

MediaSuaraMabes, Batam – Kembali Terjadi Percobaan Kekerasan Terhadap wartawan Pers, Kali ini Dialami Oleh Jurnalis dari Salah satu Media Online D Batam yaitu Neverliusman Zega(NZ) Ketika melakukan Peliputan Sebuah Diduga Proses Penggusuran Lahan.

Insiden Kekerasan terhadap jurnalis ini Bermula ketika datang Bersama Rekan Media suara mabes,dan media inspirasi. Online Lainnya juga bermaksud untuk melakukan Peliputan Proses Pengusuran Oleh Diduga Tim Suruhan dari PT.Citra Tritunas Prakarsa, Pada Rabu, (9/4/25).

Menurut Keterangan Saksi ( Rhmn ) yang Melihat kejadian ini di lokasi berdua salah satu media di Keroyok Oleh sekelompok Orang Yang Diduga Preman Suruhan PT Yang Melakukan Penggusuran ini, Dan Ada 3 Orang Yang Melakukan Pemukulan Fisik.

Akibat Insiden Pengeroyokan ini Jurnalis NZ Mengalami Sejumlah Luka Di Bibir dan Wajah Juga Di Leher Itu Yang Tampak Jelas,  dan Ada Juga Memar di beberapa bagian tubuh akibat terjatuh selama pengeroyokan dan Kejar Kejaran di Lokasi kejadian, Beberapa warga yang di lokasi berhasil Melerai dan Mengamankan Korban dua media( NZ,) dan Rahman Keluar dari Lokasi Penggusuran dan langsung Melaporkan kejadian Tersebut ke SPKT Polda Kepri.

Insiden Pengeroyokan atau Kekerasan tentu sangat tidak di benarkan dan jika terjadi maka Harus Menerima Konsekuensi nya sesuai dengan undang undang yang berlaku:

– Pasal 170 ayat (1) KUHP: “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain, sehingga orang lain itu menderita sakit atau luka, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.”

– Pasal 170 ayat (2) KUHP: “Jika perbuatan itu mengakibatkan orang lain itu menderita sakit yang berat atau luka yang berat, maka pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.”

Apa yang di Alami Oleh rekan jurnalis NZ Adalah Murni Kekerasan dan Pengeroyokan dan NZ Adalah mutlak menjadi Korban, NZ melakukan tugasnya Sebagai Jurnalis yaitu Melakukan Kegiatan investigasi secara wajar Dan Normal saja akan tetapi mendapat Perlakuan Kasar dan aksi premanisme.

Untuk itu kami mohon kepada Aparat Penegak Hukum Untuk bisa Menindak lanjuti Hal ini agar segera bisa di Tangkap Para Pelaku jika diperlukan ambil tindakan tegas Agar warga masyarakat semakin Percaya terhadap Pengayoman dar Institusi Polri dan jadi efek jera bagi para pelaku.

Seperti di ketahui sebelumnya bahwa Sebuah Perusahaan ( PT.CTP ) ini Berencana melakukan Pembangunan Lokasi PT, Yang mana Lokasi Yang Hendak di Bangun tersebut masih Dalam kondisi Ada Warga yang masih Menempati Ruli dan Lokasi ini, Dan berdasarkan kesepakatan sebelumnya menurut salah satu warga Ini masih dalam masa tunggu Relokasi warga dan pemenuhan kesepakatan sebelumnya.

Sampai berita ini kami terbitkan, korban masih dalam Proses Penyelesaian pemberkasan laporan dan sedang dalam proses Visum di RS. Bhayangkara Polda Kepri, dan kami juga masih terus melakukan konfirmasi ke Pihak terkait Untuk memastikan Pemberitaan ini dan juga memastikan perkembangan kasus ini agar bisa Menemukan titik terang dan tentunya para pelaku semoga segera bisa di Tangkap. (Red)

related posts

Leave a Comment

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
-
00:00
00:00
Update Required Flash plugin
-
00:00
00:00